Khamis, 11 Mac 2010

Bacalah dengan dada yang lapang

Disiarkan artikel bagi mengubat sedikit kerawanan dihati tentang segelintir manusia yang begitu lancar lidahnya memburukan Syekh al-Azhar yang baru saja pergi mengadap Illahi.


Sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak ada seorangpun yang ma’sum (terbebas dari kesalahan). Begitu pula orang alim; dia pun tidak akan lepas dari kesalahan. Seseorang yang terjatuh dalam kesalahan, janganlah kesalahannya itu digunakan untuk menjatuhkan dirinya. Dan tidak boleh kesalahannya itu menjadi sarana untuk membuka kejelekannya yang lain dan melakukan tahdzir terhadapnya. Seharusnya kesalahannya yang sedikit itu dimaafkan dengan banyaknya kebenaran yang dia miliki. Apabila ada ulama yang telah meninggal ternyata salah pendapatnya, maka hendaknya kita tetap memanfaatkan ilmunya, tetapi jangan mengikuti pendapatnya yang salah, dan tetap mendo’akan serta mengharap kepada Allah agar mencurahkan rahmat kepadanya. Adapun bila orang yang pendapatnya salah itu masih hidup, apakah dia seorang ulama atau sekedar penuntut ilmu, maka kita ingatkan kesalahannya itu dengan lembut dengan harapan dia bisa mengetahui kesalahannya sehingga dia kembali kepada kebenaran.

Sa’id bin Al-Musayyab (wafat 93 H) berkata : “Seorang ulama, orang yang mulia, atau orang yang memiliki keutamaan tidak akan luput dari kesalahan. Akan tetapi, barangsiapa yang keutamaannya lebih banyak dari kekurangannya, maka kekurangannya itu akan tertutup oleh keutamaannya. Sebaliknya, orang yang kekurangannya mendominasi, maka keutamaannya pun akan tertutupi oleh kesalahannya itu.”

Para ulama salaf yang lain berkata : “Tidak ada seorangpun ulama yang terbebas dari kesalahan. Barangsiapa yang sedikit salahnya dan banyak benarnya maka dia adalah seorang ‘alim. Dan barangsiapa yang salahnya lebih banyak dari benarnya, maka dia adalah orang yang jahil (bodoh).” (Jami’ Bayan Fadhli Al-Ilmi karya Ibnu Abdil Barr : II/48).

Abdullah bin Al Mubarok (wafat 181 H) berkata : ”Apabila kebaikan seorang lebih menonjol daripada kejelekannya, maka kejelekannya tidak perlu disebutkan. Sebaliknya, apabila kejelekan seseorang lebih menonjol daripada kebaikannya, maka kebaikannya tidak perlu disebutkan.” (Siyar ‘Alam An Nubala karya Adz-Dzahabi : VIII/352, cetakan pertama).

Imam Ahmad (wafat 241 H) berkata : “Tidak ada seorangpun yang melewati jembatan (keluar) dari Khurasan seperti Ishak bin Ruhawaih, meskipun beliau berselisih dengan kami dalam banyak hal. Manusia memang akan senantiasa saling berbeda pendapat.” (Siyar A’lam An-Nubala’ : XI/371).

Ibnu Taimiyah (wafat 728 H) berkata : “Banyak para ulama ahli ijtihad dari masa salaf maupun khalaf mengatakan sebuah perkataan atau melakukan perbuatan yang termasuk kebid’ahan sementara mereka tidak mengetahui bahwa perkara tersebut adalah bid’ah. Hal itu dikarenakan beberapa sebab, di antaranya karena mereka menetapkan shahih sebuah hadits padahal dho’if, atau dikarenakan pemahaman yang salah terhadap ayat-ayat Al-Qur’an. Ada kalanya hal itu juga dikarenakan mereka berijtihad dalam sebuah masalah, padahal ada dalil-dalil yang menjelaskannya namun dalil-dalil tersebut belum sampai kepada mereka. Apabila tindakan mereka itu masih dalam rangka melakukan ketakwaan kepada Allah semampu mereka, maka mereka termasuk dalam firman Allah Ta’ala : “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah” (QS. Al-Baqoroh : 286). Dalam Shahih Bukhori disebutkan bahwa Allah Ta’ala menjawab : “Sungguh, telah Aku lakukan”. (Majmu Fatawa : XIX/191-192).

Adz-Dzahabi (wafat 748 H) mengatakan : “Sesungguhnya seorang ulama besar, apabila kebenarannya lebih banyak, dan diketahui bahwa dirinya adalah pencari kebenaran, luas ilmunya, tampak kecerdasannya, dikenal kepribadiannya yang shalih, wara’ dan berusaha mengikuti sunnah maka kesalahannya dimaafkan. Kita tidak boleh mencap sesat, tidak boleh meninggalkannya, dan melupakan kebaikannya. Memang benar, kita tidak boleh mengikuti bid’ah dan kesalahannya. Kita do’akan semoga dia bertaubat dari perkara itu”. (Siyar A’lam An-Nubala : V/271).

Beliau menambahkan : “Kalau setiap kali seorang ulama salah berijtihad dalam suatu permasalahan yang bisa dimaafkan, kita bid’ahkan dan kita jauhi, maka tidak ada seorang (ulama)pun yang selamat, apakah itu Ibnu Nashr, Ibnu Mandah, atau orang yang lebih hebat dari keduanya sekalipun. Allah yang memberi petunjuk kebenaran kepada makhluk-Nya, dan Dia adalah Dzat Yang Maha Penyayang. Kami berlindung kepada Allah dari hawa nafsu dan perangai yang kasar.” (Siyar A’lam An-Nubala : XIV/39-40).

Beliau juga berkata : “Kalau setiap orang-orang yang salah berijtihad kita tahdzir dan kita bid’ahkan, padahal kita mengetahui bahwa dia memiliki iman yang benar dan berusaha keras mengikuti kebenaran, maka amat sedikit ulama yang selamat dari tindakan kita. Semoga Allah merahmati semuanya dengan karunia dan kemuliaan-Nya.” (Siyar A’lam An-Nubala : XIV/376).

Beliau menambahkan : “Kami mencintai sunnah dan para pengikutnya. Kami mencintai ulama dikarenakan sikap mereka yang berusaha mengikuti sunnah dan juga sifat-sifat terpuji yang mereka miliki. Sebaliknya, kami membenci perkara-perkara bid’ah yang dilakukan ulama yang biasanya dihasilkan dari penakwilan-penakwilan. Sesungguhnya yang menjadi ukuran adalah banyaknya kebaikan yang dimiliki.” (Siyar A’lam An-Nubala : XX/46)

Ibnul Qayyim (wafat 751 H) berkata : “Mengenal keutamaan, kedudukan, hak-hak, dan derajat para ulama Islam, dan mengetahui bahwa keutamaan mereka, ilmu mereka miliki, dan keikhlasan yang mereka lakukan semata-mata karena Allah Ta’ala dan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tidak mengharuskan kita menerima seluruh perkataan mereka. Begitu juga, apabila ada fatwa-fatwa mereka tentang permasalahan yang belum mereka ketahui dalil-dalilnya, kemudian mereka berijtihad sesuai dengan ilmu yang mereka miliki, dan ternyata salah, maka hal itu tidak mengharuskan kita membuang seluruh perkataan mereka atau mengurangi rasa hormat kita, atau bahkan mencela mereka. Dua sikap diatas menyimpang dari sikap yang adil. Sikap yang adil adalah tengah-tengah di antara kedua sikap tersebut. Kita tidak boleh menganggap seseorang selalu dalam kesalahan dan juga tidak boleh menganggapnya sebagai orang yang ma’sum (terbebas dari kesalahan).”

Beliau menambahkan : “Barangsiapa yang memiliki ilmu tentang syari’at dan kondisi riil masyarakat, maka dia akan mengetahui secara pasti bahwa seseorang yang terhormat serta memiliki perjuangan dan usaha-usaha yang baik untuk Islam, bahkan mungkin seorang yang disegani di tengah-tengah umat Islam bisa saja melakukan kekeliruan dan kesalahan yang masih dapat ditolerir, yang malah ia mendapatkan pahala karena telah berijtihad. Akan tetapi, kesalahan yang dilakukannya tidak boleh kita ikuti, dan dia tidak boleh dijatuhkan kehormatan dan kedudukannya dari hati kaum muslimin.” (I’lam Al-Muwaqqi’in : III/295).

Ibnu Rajab Al-Hambali (wafat 795 H) berkata : “Orang yang adil adalah orang yang memaafkan kesalahan orang lain yang sedikit karena banyak kebenaran yang ada padanya.” (Al-Qawa’id hal. 3).


(Disalin dan diringkas dari buku “Rifqon Ahlassunnah Bi Ahlissunnah”, oleh Syaikh Abdul Muhsin Bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr, edisi terjemahan oleh Penerbit Titian Hidayah Ilahi)

Artikel dari Al-Fikrah.net(Igun).

2 ulasan:

IKRAB family berkata...

al-fatihah untuk Sheikh Tantawi.
p.c.

Tanpa Nama berkata...

Salam Tuan,

Betul tu, buat apalah kita nak sebut perkara-perkara yang kurang baik seseorang.

Tuan TJ, saya ada sediakan award kepada tuan di blog saya, kalau sudi mengambilnya jemputlah ke blog saya. Ini sebagai penghargaan dari ilmu yang selalu diambik di sini.

Terima kasih.